Sabtu, 27 Desember 2008

A. POTENSI SUMBER DAYA ALAM DAN PERSEBARANNYA

1. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (natural resources) adalah semua kekayaan yang berupa benda mati maupun hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Nilai sumber daya alam sangat ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia, misalnya lahan yang subur dapat dimanfaatan sebagai daerah pertanian yang potensial sehingga merupakan sumber daya alam yang mempunyai nilai yang tinggi. Namun sebaliknya, tanah yang tandus tidak dapat dijadikan lahan pertanian yang potensial, sehingga meerupakan sumber daya alam yang memiliki nilai yang rendah.

2. Penggolongan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa hal, antara lain :
a. Berdasarkan asalnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjdi :
1) Sumber daya alam organic (biotic), yaitu sumber daya alam yang berasal dari kehidupan. Contohnya : batu bara dan minyak bumi
2) Sumber daya alam anorganik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan berasal dari kehidupan. Contohnya : timah, bouksit, besi dan gas alam.
b. Berdasarkan sifat kelestariannya, sumber daya alam dapat digolongkan menjadi :
1) Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu sumber daya alam yang tidak akan habis, karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru. Contoh : udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Pembaruan sumber daya alam ini dapat terjadi dengan dua jalan, yaitu :
a) Pembaruan dengan reproduksi.
Pembaruan ini terjadi pada sumber daya alam hayati, karena hewan dan tumbuhan dapat berkembangbiak sehingga jumlahnya selalu bertambah. Meskipun demikian sumber daya alam ini bila pengelolaannya tidak tepat bisa rusak bahkan punah.
b) Pembaruan dengan adanya siklus
Yang termasuk sumber daya alam ini misalnya : air dan udara.
2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable reseorces), yaitu sumber daya alam yang akan habis dipakai, karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan ratusan bahkan juataan tahun. Contoh : timah, bouksit, batu bara, minyak bumi.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a) Sumber daya alam yang tidak cepat habis
sumber daya alam ini mempunyai nilai konsumtif yang relatif rendah. Manusia hanya memanfaatkannya dalam jumlah sedikit, disamping itu bisa dipakai berulang-ulang. Contohnya : intan, batu permata, dan logam mulia (emas)
b) Sumber daya alam yang cepat habis.
Sumber daya alam ini memiliki konsumtif yang relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, disamping itu daur ulangnya sulit dilakukan sehingga sumber daya alam ini cepat habis.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sebagian besar didapat dari bahan galian. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi :
a) Bahan galian pegmatite, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentukan intrusi (gang, epofisa)
b) Bahan galian magmatik, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
c) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan disekitar magma yang bersentuhan dengan magma.
d) Bahan galian hiddrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku dicelah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang porous dalam lingkungan suhu yang relatif rendah.
e) Bahan gslian pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan atau tidak.
f) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan. Konsentrasi dapat terjadi pada tempat asal batuan tersebut, karena bagian campurannya larut dan terbawa air.
Dalam Undang-undang no 11 tahun 1976 tenatang pertambangan di Indonesia, terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya bagi negara, yaitu sebagai berikut :
a) Golongan A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk pertahanan atau keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara.
Contoh : semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif, tambang alumunium (bauksit), timah putih, mangaan, besi dan nikel.
b) Golongan B, yaitu bahan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.
Contoh : emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.
c) Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.

c. Berdasarkan bagian atau bentuk yang dapat dimanfaatkan, sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi :
1) Sumber daya alam materi, yaitu bila yang dimanfaatkan oleh manusia adalah materi dari sumber daya alam itu sendiri. Contoh : mineral magnetic, hematite, limotit, sederit dan pasir kuarsa dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, diantaranya untk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga dan lain-lain.
2) Sumber daya alam ruang, yaitu tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Ruang dlam hal ini dapat berarti ruang untuk areal pertanian, peternakan, perikanan, ruang tempat tinggal ruang arena bermain anak-anak dan sebagainya. Makin besar jumlah kenaikan penduduk maka sumber daya alam ruang ini semakin sempit dan sulit diperoleh. Hal ini sangat dirasakan oleh penduduk yang tingggal di daerah perkotaan.
3) Sumber daya alam waktu, yaitu pemanfaatan sumber daya alam yang tergantung waktu. Sebagai sumber daya alam, waktu itu tidak berdiri sendiri, melainkan terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Misalnya, air sulit didapat pada musim kemarau, sehingga mengganggu para petani dalam mengerjakan sawahnya.
4) Sumber daya alam energi, yaitu energi yang terkandung dalam sumber daya alam. Misalnya, bahan bakar minyak (bensin, minyak tanah), batu bara, gas alam dan kayu bakar.
5) Sumber daya alam hayati, yaitu sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup. Sumber daya alam hayati terdiri dari hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam hewan disebut sumber daya hewani, sedangkan sumber daya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya nabati.

3. Persebaran Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, baik sumber daya alam hayati (nabati dan hewani) maupun yang berupa barang tambang.
a. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati. Sumber daya alam hewani yang ada di Indonesia sangat beragam jenisnya dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia baik di darat maupun di laut atau perairan.

b. Sumber daya alam nabati adalah segala jenis tumbuh-tumbuhan. Selain hutan yang luas, Indonesia juga memiliki pertanian dan perkebunan yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

c. Persebaran Barang Tambang
Indonesia kaya akan barang tambang, hampir semua jenis barang ada di Indonesia. Berdasarkan kegunaannya, barang tambang dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1) Pertambangan bijih / logam
Pertambangan ini meliputi bijih besi, bouksit, timah, nikel, tembaga, emas dan perak.
a) Bijih besi
Beberapa bijih besi antara lain sebagai berikut :
(1) Bijih besi lateritik terdapat di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
(2) Bijih besi magnetic-hematit, terdapat di Kalimantan Tengah
(3) Bijih besi titan, terdapat di Pantai Cilacap, Pantai Pelabuhan Ratu, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Pabrik peleburan besi baja Indonesia terdapat di Cilegon.
b) Bouksit (bijih alumunium), dihasilkan di Kepulauan Riau, Pulau Bintan dan Singkawang. Bouksit merupakan mineral yang ringan, kuat dan tak berkarat.
c) Timah
Tambang timah terdapat di pulau-pulau Singkep, Bangka, Belitung dan lepas pantai di sekitarnya. Timah ada dua macam, yaitu :
(1) Timah primer, adalah timah yang mengndap pertama kali pada batuan granit.
(2) Timah sekunder (alluvial), adalah endapan timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukan dan erosi.
d) Nikel
Bijih nikel terdapat di Pulau Mantang di Teluk Bone, Pulau Halmahera, sekitar Danau Matana, Danau Towuti dan Kolaka (Sulawesi Selatan)
e) Tembaga
Tambang terdapat di Tirtomoyo dan Wonogiri (Jawa Tengah) Muara Sipeng (Sulawesi) dan Tembaga pura (Papua/Irian Jaya)
f) Emas dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia. Pusat tambang emas dan perak terdapat di daerah Tembagapura (Irian Jaya), Batu Hijau (nusa Tenggara Barat), Tasik Malaya dan Jampang (Jawa Barat), Simau (Bengkulu), Logos (Riau) dan Meulaboh (Aceh)
g) Intan
Tambang intan terdapat di Kalimantan Selatan, yaitu di sekitar Sungai Kusan dan Riam Kanan Kiri.
h) Seng
Terdapat di beberapa daerah di Indonesia , antara lain Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
i) Mangaan
Mangaan terdapat di Kliripan (Yogyakarta), Pulau Doi (Halmahera) dan Karang Nunggal (sebelah selatan Tasik Malaya)
2) Pertambangan Yang Menghasilkan Energi
Pertambangan ini terdiri dari minyak bumi, gas dan batu bara.
a) Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari plankton atau mikro organisme yang sudah mati dan tertimbun berjuta-juta tahun di dasar danau, teluk, rawa ataupun laut yang dangkal. Hal ini terjadi karena penguraian yang tidak sempurna. Mikro organisme yang banyak mengandung lemak berubah menjadi lumpur busuk yang berada diantara lapisan pasir dan tanah kedap yang disebut sapropelium. Akibat dari tekanan yang semakin besar dan temperatur yang semakin tinggi, maka sapropelium berubah menjadi minyak bumi.
Mutu minyak bumi Indonesia cukup bagus, karena kadar sulfur (belerang)-nya rendah sehingga asap kotor yang menimbulkan polusi.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia antara lain :
(1) Jawa : daerah delta Sungai Brantas, Cepu dan Jatibarang.
Pabrik penyulinga di Wonokromo dan Cepu
(2) Sumatera : terdapat di Peureula-Langkat, Dataran Riau (Pekanbaru), Jambi dan Palembang. Pabrik penyulingannya di Pangkalanbrandan, Dumai, Plaju dan Sungai Gerong.
(3) Kalimantan : terdapat di Pulau Bunyu dan Tarakan, sekitar Sungai Mahakam. Pabrik penyulingan di Balikpapan
(4) Maluku/Seram : di Bula
(5) Irian Jaya : terdapat di Sorong dan Bobo
(6) Lepas Pantai : lepas pantai sebelah timur balikpapan (Ataka), lepas pantai Aceh Timur, Laut Jawa (Sinta dan Arjuna), lepas pantai Sumatera bagian tenggara (Zeida dan Cita).
b) Gas Alam
Gas alam merupakan campuran beberapa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil, terutama metan (CH2 atau C2H6), propan (C3H6) dan butan (C4H10) yang digunakan sebagai bahan bakar. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan, yaitu LNG (Liquid Natural Gas) adalah gas alam cair dan LPG (Liqufied Petroleum Gas) adalah gas minyak bumi cair. Gas alam diproduksi di Arun (Aceh), Bdak (Bontang, Kalimantan Timur), dan Kepulauan Natuna. Gas alam banyak diekspor ke Jepang, Amerika Serikat dan Singapura.
Minyak dan gas bumi mempunyai keunggulan dibanding dengan sumber energi lainnya, antara lain :
(0) Minyak bumi dan gas bumi mempunyai nilai kalor yang tinggi
(1) Minyak bumi dan gas bumi mempunyai nilai kalor yang tinggi
(2) Minyak bumi dan gas bumi menghasilkan berbagai macam bahan bakar
(3) Minyak bumi dapat menghasilkan bernagai macam minyak pelumas
(4) Minyak bumi dapat dipakai sebagai bahan baku petrokimia, misalnya bahan tekstil dan plastik
(5) Sifat cair minyak bumi menjadikan lebih praktis karena bisa dibawa dan disimpan dalam berbagai bentuk

c) Batu bara
Sebagian besar batu bara terjadi dari tumbuh-tumbuhan tropis pada masa prasejarah (masa karbon). Jenis tumbuh-tumbuhan ini antara lain Lepidoden Draceae, Pteridospermae dan Galamariaceae. Tumbuh-tumbuhan tersebut tertimbun dan sekarang berada dalam lapisan batu-batuan lapisan yang lain.
Proses pembentukan batu bara disebut proses inkolen (proses pengarangan) yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis.
(a) Proses Biokimia
Proses ini dijalankan oleh bakteri anaerob, tetapi dalam keadaan diagenetis, artinya sisa-sissa tumbuh-tumbuhan itu menjadi keras karena beratnya sendiri. Jadi, tidak ada kenaikan suhu dan tekanan. Proses ini mengakibatkan tumbuh-tumbuhan berubah menjadi turf.
(b) Proses metamorfosis
Yaitu suatu proses yang terjadi karena pengaruh tekanan dan suhu yang sangat tinggi serta berlangsung dalam waktu yang lama.
Daerah - daerah penghasil batu bara di Indonesia antara lain :
(a) Umbilin dekat Sawahlunto Sumatera Barat) menghasilkan batu bara muda yang sifatnya mudah hancur.
(b) Bukit Asam dekat Tanjung Enim (Palembang) menghasilkan batu bara muda yang sudah menjadi antrasit karena pengaruh magma.
(c) Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (Pulau Laut dan Sebuku)
(d) Jambi, Riau, Aceh dan Irian Jaya.
Produksi batu bara di Indonesia harus terus meningkat dari 76,8 juta M ton pada tahun 2000 manjadi 88,6 M ton tahun 2002.
3) Pertambangan Mineral Industri
Yang termasuk pertambangan mineral industri antara lain :
a) Batu kapur, terdapat pada pegunungan kapur di Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali bagian selatan, dan Irian Jaya bagian selatan.
b) Yodium, terdapat di dekat Mojokerto dan Semarang
c) Belerang, terdapat di Gunung Welirang (Jawa Timur) dan Gunung Patuha (Jawa Barat)
d) Tanah liat, terdapat di dataran rendah Pulau Jawa dan Sumatera.
e) Kaolin, terdapat di Bangka, Belitung dan Sulawesi Utara.
f) Pasir kuarsa, terdapat Bangka, Belitung dan Madura.
g) Batu granit, terdapat di Pulau Karimun (Riau), kemudian diangkut ke Dumai dan Pulau Batam.
Selain tambang-tambang tersebut di atas, masih terdapat jenis tambang yang lain, seperti :
1) Platina (emas putih) terdapat di Pegunungan Verbeek (Kalimantan)
2) Wolfram, terdapat di Pulau Singkep (Riau)
3) Tras, terdapat di Gunung Muria (Jawa Tengah)
4) Batu pualam (marmer), terdapat di Wajak (Trenggalek) yang diolah di Tulungagung)
5) Batu gips, terdapat di Cirebon, Rembang, Kalianget dan Maospati
6) Asbes, terdapat di Halmahera dan diolah di Gresik.
7) Grafit, terdapat di Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak (Sumatera Barat)





B. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN PRINSIP BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN
1. Bentuk-bentuk Kerusakan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui dapat mengaalami kerusakan. Kerusakan ini bisa disebabkan oleh kondisi atau bencana alam maupun oleh kegiatan manusia dalam mengelola sumber daya alam yang tanpa perhitungan. Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain :
a. Pertanian dan Perikanan
Kegiatan pertanian yang tanpa perhitungan akan dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya alam. Contohnya :
(1) Kegiatan pertanian ladang berpindah dapat menyebabkan kurang suburnya tanah yang ditinggalkan. Akibat lebih jauh saat musim penghujan akan terjadi pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya banjir.
(2) Pemberian pupuk serta penggunaan pestisida dan insektisida yang berlebihan. Hal ini akan menyebabkan menurunkan kesuburan tanah dan dapat menimbulkan jenis hama generasi baru yang kebal terhadap zat kimia.
Kegiatan perikanan yang kurang tepat juga akan dapat menimbulkan kerusakan sumber daya alam. Misalnya cara penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau danpenggunaan bahan peledak. Hal ini akan dapat mengakibatkan berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu.
b. Teknologi dan Industri
Perkembangan teknologi yang begitu pesat apabila tidak dimanfaatkan secara tepat justru akan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalnya terjadinya pencemaran, baik pencemaran air, tanah, udara maupun udara.
c. Banjir
Banjir yang sering terjadi pada musim penghujan akan dapat mengakibatkan kerusakan saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk dan areal pertanian, bahkan tak jarang hewan dan manusia jadi korban. Banjir dapat disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
(1) Penggundulan hutan
(2) Pembuangan sampah disembarang tempat, misalnya di sungai-sungai.
(3) Sulit meresapnya air hujan ditanah perkotaan karena tanah perotaan banyak tertutup oleh semen, beton dan aspal
(4) Rusaknya tangul-tanggul sungai dan banyak sungai dangkal dengan aliran yang berkelok-kelok.
d. Gunung Meletus
Material letusan gunung berapi dapat merusak lingkungan sekitarnya, misalnya :
(1) Lava dan lahar panas, akan merusak apa saja yang dilewati
(2) Lahar dingan dapat merusak areal pertanian dan daerah permukiman penduduk serta bangunan
(3) Debu-debu gunung berapi yang bertebaran di udara dapat menghalangi radiasi matahari dan membahayakan penerbangan pesawat dara
(4) Gunung api yang meletus dahsyat akan dapat menimbulkan korban binatang dan manusia.
e. Gempa Bumi
Gempa bumi vulkanik, tektonil mauun terban dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti :
(1) Keusakan jalan raya, jembatan, rumah penduduk dan bangunan
(2) Permukaan bumi berserakan, banyak tanah patah, sehingga jaringan teleon rusak dan tidak berfungsi
(3) Gempa bumi yang terjadi di laut dapat menimbulkan gelombang besar (tsunami) yang dapat membahyakan perjalanan kapal laut serta permukiman di daerah pantai, seperti yang terjadi di Nanggro Aceh Darussalam.
f. Angin topan
Angin topan adalah angin yang bertiup dengan kecepatan sangat kuat, bila disertai hujan disebut badai.
Angin topan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti :
(1) Rumah dan gedung banyak yang rusak atapnya, bahkan ada yang roboh.
(2) Merusak areal hutan, perkebunan dan pertanian
(3) Membahayakan pesawat yang sedang melakukan penerbangan
(4) Dapat menimbulakan ombak yang sangat besar, sehingga dapat menenggelamkan kapal laut.
g. Musim kemarau
Musim kemarau yang panjang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, diantaranya :
(1) Banyak tumbuh-tumbuhan yang mati
(2) Sungai dan danau serta air tanah banyak yang kering.
(3) Sumur-sumur dan sumber air kering


2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Dalam menggunakan sumber daya alam harus mengggunakan cara-cara yang bijaksana dan bertanggung jawab agar sumber daya alam yang tersedia tidak mengalami kerusakan dan kepunahan, sehingga sumber daya alam tersebut dapat terjaga kelestariannya. Hal ini disebabkan oleh factor-faktor sebagai berikut :
a. Keterbatasan sumber daya alam di permukaan bumi
b. Penyebaran jenis sumber daya alam yang tidak merata di permukaan bumi
c. Adanya sumber daya alam yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui
Untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dapat diusahakan dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Penghijauan dan reboisasi
Penghijauan adalah usaha menanami tanah-tanah kritis (gundul) di luar daerah hutan yang tanahnya tidak produktif lagi. Sedangkan reboisasi adalah usaha menghutankan kembali tanah hutan yang sudah gundul, baik bekas tebang habis maupun tanah kosong. Tujuan penghijauan dan reboisasi adalah :
(1) Untuk meningkatkan kelestarian hutan, tanah dan air.
(2) Memperluas persediaan sumber bahan baku yang berharga bagi masyarakat.
(3) Menyelamatkan hasil usaha pembanguna di bidang pengairan.
b. Sengkedan
Sengkedan adalah teras-teras pada lereng bukit yang bertujuan untuk menjaga erosi tanah dan memperluas areal.
c. Pengembangan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Upaya-upaya pengendalian Daerah Aliran Sungai antara lain :
A. Menindak secara tegas terhadap perusak lingkungan
B. Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan disekitar DAS
C. Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
d. Pengolahan air limbah dan penertiban pembuangan sampah
Air limbah pabrik dan sisa industri harus diupayakan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
e. Penertiban pembuangan sampah
Pembuangan sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti menimbulkan bau busuk, mengganggu pandangan mata, dan sebagai tempat bersarangnya bibit penyakit. Oleh karena itu buanglah sampah pada tempatnya.



C. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Ekoefisien
Pemanfaatan sumber daya alam secara koefisien artinya pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien, dan memikirkan kelanjutan serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Maka dari itu dalam memanfaatkan sumber daya alam sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan, antara lain dengan :
1. Selektif, yaitu memilih, menggunakan dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
2. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
3. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam
4. Perlu adanya upaya-upaya untuk memperbarui sumber daya alam, antara lain dengan cara :
a. Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul
b. Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian
c. Penanaman lading secara bergilir
d. Penglahan tanah pertanian dengan panca usaha tani.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Nabati
Berbagai jenis sumber daya alam nabati (tumbuhan) telah banyak di manfaatkan untuk berbagai kepentingan manusia di Indonesia, antara lain :
1. Padi, jagung, ubi dan ubi kayu sebagai sumber karbohidrat. Kelapa, kelapa sawit dan kacang tanah sebagai sumber lemak. Sedangkan kedelai, kacang hijau dan jenis kacang-kang lainnya sebagai sumber protein, dan sayur serta buah-buahan sebagai sumber vitamin dan mineral.
2. Kapas, serat sisal dan serat haramay dimanfaatkan untuk sumber sandang, selain itu juga dapat digunakan untuk membuat karung goni dan bahan pembungkus lainnya.
3. Cengkeh, sereh, tengkawang, kayu putih dan kenanga dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri.
4. Jenis kayu yang dimanfaatkan sebagai sumber papan dan bahan bangunan/meubel antara lain kayu jati, meranti, rasamala, rotan dan bambu.
5. Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit, temulawak dan beberapa jenis tanaman lainnya yang digunakan untuk obat tradisional.
6. Jenis tanaman yang dimanfaatkan untuk keperluan industri, seperti the, kopi, tebu, tembakau, lada, gambir, dan vanili.
7. Berbagai jenis tanaman yang dimanfaatkan sebagai tanaman hias antara lain anggrek, mawar, melati dan lain-lain.
E. Pemanfaatan Sumber Daya Hewani
Dengan teknologi, manusia dapat memanfaatkan sumber daya hewani dengan lebih efisien. Di Indonesia sumber daya hewani banyak dimanfaatkan sebagai :
1. Sebagai sumber daya pangan dan sumber sandang, misalnya bulu beeruang kutub untuk mantel, kulit sapi sebagai bahan pembuat tas dan sepatu.
2. Sebagai sarana untuk meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
3. Sebagai koleksi benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia, misalnya jenis-jenis kerang disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan.
F. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Barang tambang
Usaha pertambang dan bahan galian mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembangunan Indonesia, antara lain :
1. Menambah pendapatan negara karena bahan tambang dapat diekspor ke luar negeri.
2. Memperluas lapangan kerja
3. Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
4. Memajukan industri dalam negeri.
Barang tambang dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan manusia. Adapun pemanfaatan barang tambang antara lain :
1. Minyak bumi digunakan untuk peneranga rumah, tenaga penggerak mesin pabrik, dan untuk bahan bakar, dan untuk bahan bakar kendaraan bermotor (bensin dan solar).
2. Gas alam digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.
3. Batu bara digunakan untuk bahan bakar, pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian dan bahan peledak.
4. Besi dapat digunakan untk membuat jembatan, jalan kereta api, konstruksi bangunan dan industri mobil.
5. Alumunium merupakan logam yang ringan dan kuat yang digunakan untuk membuat badan pesawat terbang, kapal laut, alat dapur, perkakas rumah tangga dan uang logam.
6. Timah digunakan untuk bahan membuat kaleng, tube, bahan pelapis besi agar tidak berkarat, untuk patri, bahan membuat pipa ledeng dan kaat telepon.
7. Nikel sebagai bahan campuran dalam industri besi dabaja agar kuat dan tahan karat.
8. Tembaga untk bahan kabel dan industri barang perunggu dan kuningan.
9. Emas dan perak untuk bahan perhiasan
10. Seng dan plumbum untuk atap rumah dan industri rumah tangga.
11. Intan sebagai barang perhiasan dan pemotong kaca.
12. Batu gamping dan batu kapur banyak digunakan untuk bahan bangunan, bahan utama pembuatan semen dan bahan ikutan pada peleburan bijih besi. Kapur juga dapat digunakan untuk pupuk bagi tanah yang kekurangan yang zat kapur
13. Yodium untuk campuran obat
14. Belerang untuk campuran obat penyakit kulit
15. Fospat digunakan untuk bahan bakar industri pupuk
16. Tanah liat merupakan bahan dasar untuk membuat batu bata dan grabah.
17. Kaolin sebagai bahan membuat porselin dan keramik
18. Pasir kuarsa merupakan bahan untuk membuat kaca, gelas dan piring
19. Batu granit untuk bahan bangunan
20. Platina (emas putih) untuk perhiasan
21. Wolfram untuk industri listrik
22. Tras untuk bahan semen
23. Batu pualam (marmer) untuk lantai dan pelapis meja
24. batu gips untuk industri kecil dan untuk membuat alat peraga bidang kedokteran
25. Asbes berguna untuk industri bangunan (atap rumah)



KONSEP WILAYAH DAN PUSAT PERTUMBUHAN
Kompetensi Dasar : Kemampuan menerapkan konsep dasar perwilayahan
Indikator :
1. Membedakan wilayah formal dan fungsional (nodal)
2. Membuat pperwilayahan berdasarkan fenomena geografis dan lingkungansetempat
3. Mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan
4. Memberi contoh perwilayahan secara formal dan fungsional
5. Menentukan batas wilayah pertumbuhan


A. Pengertian wilayah formal dan fungsional
Wilayah dapat diartikan suatu areal yang mempunyai persamaan dalam hal sifat, watak dan karakteristik tertentu yang membedakan dengan daerah lain. Contohnya : wilayah pantai, wilayah industri, wilayah permukiman dan wilayah perkotaan. Suatu wilayah terbentuk dari adanya kombinasi dari pengaruh factor litosfer, hidrosfer, atmosfer serta biosfer yang terdapat di suatu daerah. Misalnya : wilayah persawahan terbentuk oleh kombinasi factor topografi, daerah yang relatif datar, iklim tropik atau sedang dengan curah hujan cukup, tata airnya mudah dikendalikan, vegetasi padi-padian dapat tumbuh dan diusahakan ditempat itu.
Konsep wilayah sebagai suatu metode pengklasifikasian dikembangkan melalui dua fase berbeda. Masing-masing fase menunjukkan perkembangan ekonomi wilayah tersebut, dari daerah pertanian menjadi daerah industri, yaitu fase wilayah formal dan fase wilayah fungsional.

1. Wilayah Formal
Wilayah formal adalah suatu kawasan geografis yang seragam atau homogen, artinya hanya didasarkan pada satu criteria saja. Pada awalnya criteria yang digunakan adalah kondisi fisik, seperti topografi, iklim, atau jenis vegetasi. Kemudia berkembang menjadi criteria ekonomi, seperti industri, atau tipe pertanian.

2. Wilayah fungsional
Wilayah fungsional adalah kawasan geografis yang difungsikan menurut jenis dan kekhususan. Wilayah fungsional sering merujuk pada suatu wilayah nodal atau polarisasi yang membentuk suatu keberagaman unit, seperti kota kecamatan atau kelurahan.
Dalam tata kehidupan, fungsi wilayah dapat di bagi menjadi tiga bagian pokok, yaitu :
a. Fungsi ekonomi, yang berperan untuk melayani kebutuhan ekonomi penduduk, seperti wilayah pertanian, wilayah industri, wilayah pasar.
b. Fungsi social, yang berperan untuk melayani kebutuhan social masyarakat seperti wilayah pendidikan, wilayah kesehatan dan keluarga berencana, wilayah perkantoran.
c. Fungsi polotik, yang berperan untuk pertahanan dan keamanan negara seperti pusat pertahanan wilayah darat dan wilayah pertahanan pantai.

C. Identifikasi Pusat-pusat Pertumbuhan
1. Pengertian Pusat Pertumbuhan
Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat sehingga dijadikan sebagai pusat aktifitas ekonomi penduduk dalam bidang perdagangan, industri, dan jasa yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain disekitarnya.
Pusat pertumbuhan timbul karena dipengaruhi oleh factor-faktor berikut ini :
a. Faktor alam : pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, cuaca, iklim, rawa-rawa dan kesuburan tanah.
b. Factor ekonomi : perbedaan kebutuhan antara tempat yang satu dengan yang lain
c. Factor industri : kebutuhan tenaga kerja dan tempat tinggal
d. Factor social : pendidikan, pendapatan dan kesehatan
e. Factor lalu lintas : jenis transportasi, kondisi jalan serta fasilitas lalu lintas. Secara umum, pusat pertumbuhan mempunyai fungsi :
a. memudahkan koordinasi
b. melihat perkembangan wilayah
c. meratakan pembangunan diseluruh wilayah
2. Konsep Dasar Pusat Pertumbuhan
a. Central Place Theory (Teori tempat sentral)
Dikemukakan oleh Walter /christaller tahun 1933. Teori ini menyatakan bahwa suatu lokasi pusat aktifitas yang senantiasa melayani berbagai kebutuhan penduduk harus ada pada suatu tempat yang sentral. Tempat yang sentral adalah suatu tempat atau kawasan yang memungkinkan partisipasi manusia yang jumlahnya maksimal, baik mereka yang terlihat dalam aktifitas pelayanan maupun yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang dihasilkan. Tempat yang sentral ini dapat berupa kota-kota besar, pusat perbelanjan (pasar), rumah sakit, ibu kota propinsi, kota kabupaten dan sebagainya.
Berdasarkan jenis pusat pelayanannya, hierarki tempat yang sentral dapat dibedakan menjadi :
1) Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3)
- Sering disebut sebagai Kasus Pasar Optimal.
- Kasus pasar optimal ini memiliki pengaruh 1/3 bagian dari wilayah tetangga disekitarnya yang berbentuk heksagonal (segi enam), selain mempengaruhi wilayah itu sendiri.
2) Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4)
- Sering disebut sebagai Situasi Lalu Lintas Yang Optimum.
- Situasi lalu lintas yang optimum ini memiliki pengaruh ½ bagian dari wilayah wilayah tetangga di sekitar yang berbentuk heksagonal, selain mempengaruhi wilayah itu sendiri.
3) Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7)
- sering disebut sebagai Situasi Administratif Yang Optimum.
- Tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya, selain mempengaruhi wilayahnya itu sendiri.
- Tempat sentral ini dapat berupa kota pusat pemerintahan. administrative

b. Growth Poles Theory (Teori Kutub Pertumbuhan)
Dikemukakan oleh Perroux tahun 1955. teori ini menyatakan bahwa kutub-kutub pertumbuhan merupakan focus atau pusat-pusat dalam wilayah ekonomi yang abstrak yang memancarkan kekuatan sentrifugal dan sentripetal yang menarik. Tiap pusat mempunyai penarik dan pendorong dan mempunyai bidang pengaruh ke dalam atau terhadap pusat-pusat yang lain.
3. Pusat-pusat Pertumbuhan di Indonesia
Pusat pertumbuhan di Indonesia tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa tetapi tersebar sampai ke seluruh wilayah luar Jawa. Hal ini bertujuan :
a. Untuk pemerataan kemajuan pwmbangunan ekonomi nasional
b. Agar delapan jalur pemeraan pembangunan dapat tercapai ke seluruh tanah air
c. Untuk membendung arus migrasi masuk ke Pulau Jawa yang selama ini cenderung meningkat.
BAPPENAS membagi wilayah di Indonesia menjadi empat pusat pertumbuhan sebagai berikut :
No Region Pusat Pertumbuhan Wilayah Meliputi Daerah-Daerah
1 A Medan I Aceh, Sumatera Utara
Pusatnya di Medan
II Sumbar, Riau, Kep. Riau
Pusatnya di Pekanbaru
2 B Jakarta III Jambi, Sumsel, Bengkulu
Pusatnya di Palembang
IV Lampung, Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, DI Yogyakarta
Pusatnya di Jakarta
V Kalimantan Barat
Pusatnya di Pontianak
3 C Surabaya VI Jawa Timur, Bali
Pusatnya di Surabaya
VII Kalteng, Kaltim, Kalsel
Pusatnya di Balikpapan dan Samarinda
4 D Ujungpandang VIII NTB, NTT, Sulsel, Sultra
Pusatnya di Makasar
IX Sulsel, Sulut, Gorontalo
Pusatnya di Menado
X Maluku, Irian Jaya
Pusatnya di Sorong

4. Pengaruh Pusat-Pusat Pertumbuhan
a. Pengaruh pusat pertumbuhan terhadap pemusatan dan persebaran sumber daya
Hadirnya pusat-pusat pertumbuhan akan menarik jumlah tenaga kerja yang banyak, hal ini dapat dilihat dari arus mobilitas dan migrasi penduduk dari desa ke kota maupun antar propinsi.
b. Pengaruh pusat pertumbuhan terhadap perkembangan ekonomi
Terjadinya peluang kerja diberbagai sector yang relatif terbuka dan adanya gerakan arus barang akan membawa dampak terhadap alat transportasi, perhubunga, perdagangan, perkantoran dan jasa.
c. Pengaruh pusat pertumbuhan terhadap perubahan social budaya masyarakat
Semakin maraknya kemajuan pusat pertumbuhan akan mempengaruhi kondisi social masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Pengaruh itu dapat dilihat dari :
1) Akan motivasi masyarakat untuk berlomba memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kesiapan untuk menghadapi tantangan perubahan social budaya.
2) Akibat mobilitas penduduk baik melalui migrasi maupun pertambahan alami dari berbagai latar belakang budaya, akan terjadi akulturasi dan asimilasi nilai budaya setempat.
3) Terbukanya arus informasi dan komunikasi akan memercepat pertumbuhan daerah tersebut.
4) Terbukanya lapangan kerja yang banyak dan luas akan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara otomatis sehingga status social mereka akan lebih baik.
5) Melatih masyarakat untuk mengatur waktu, disiplin, bersikap hemat, menyeleksi mana kebutuhan primer dan sekunder supaya tidak terpengaruh oleh tuntutan barang dan jasa yang berlebihan.

D. Menentukan Batas Wilayah Pertumbuhan
Batas wilayah pertumbuhan dapat diartikan sebagai batas wilayah pengaruh suatu wilayah pusat pertumbuhan. Batas wilayah pengaruh suatu wilayah pusat pertumbuhan dapat ditentukan dengan mencari letak titik balik (breaking point) antara dua pusat pertumbuhan. Untuk mengetahui letak breaking point dapat digunakan teori gravitasi yang dikemukakan oleh Reilly. Reilly melihat bahwa antara dua pusat pertumbuhan memilki gaya tarik menarik. Rumus yang digunakan untuk menentukan titik balik adalah :


Keterangan :
DA : Titik balik antara pusat a dan b
DAB : Jarak antara a dan b
PA : Jumlah penduduk kota yang lebih besar (penduduk kota A)
PB : Jumlah penduduk kota yang lebih kecil (penduduk kota B)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda